Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Buka Sosialisasi Perma dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu

    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Buka Sosialisasi Perma dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu

    REMBANG -   Bertempat di ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Rembang menggelar sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terbaru sebagai langkah sinergis lintas instansi untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi peradilan yang relevan, Senin (04/11/2024).

    Sosialisasi ini mencakup Perma Nomor 1 Tahun 2022, Perma Nomor 2 Tahun 2022, Perma Nomor 8 Tahun 2022, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), dan Perma Nomor 1 Tahun 2024.

    Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Rembang, Liena, S.H., M.H., membuka acara ini dan menyampaikan pentingnya sosialisasi ini dalam mendukung kolaborasi antarinstansi dalam tugas peradilan.

    "Sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman terhadap Peraturan Mahkamah Agung dan memperkuat sinergi lintas instansi, " jelas Liena dalam sambutannya.

    Peserta sosialisasi mencakup perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Polres Rembang, Kejaksaan Negeri Rembang, Rutan Rembang, serta para advokat.

    Dr. I. Nyoman Dipa Rudiana, S.E., S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, bertindak sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman bersama atas regulasi baru ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan peradilan bagi masyarakat.

    "Perma ini tidak hanya sebatas aturan, tetapi juga menjadi panduan dalam menjalankan fungsi peradilan dan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi, " ujar Dr. Nyoman.

    Dalam sesi sosialisasi, beberapa pemateri juga memberikan pemaparan mendalam terkait masing-masing Perma. Jon Mahmud, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Rembang, menyampaikan materi tentang Perma Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2022 yang menyoroti reformasi dalam prosedur peradilan.

    Sementara itu, Mochtar Dwi Hidayanto, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Rembang, menjelaskan tentang Perma Nomor 8 Tahun 2022 serta penerapan SPPT TI yang diharapkan mampu mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan kasus pidana, sehingga mempercepat proses peradilan yang lebih efisien.

    Sukmandari Putri, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Rembang, menutup sesi dengan materi terkait Perma Nomor 1 Tahun 2024, yang menggarisbawahi pentingnya adaptasi sistem peradilan terhadap perubahan regulasi dan perkembangan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas.

    Acara sosialisasi ini menegaskan komitmen Pengadilan Negeri Rembang dalam membangun pemahaman komprehensif antarinstansi terhadap regulasi peradilan, sekaligus memperkuat penerapan SPPT TI di wilayah Rembang. (HK)

    pn rembang liena sh mhum pn rembang liena sh mhum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PN Rembang, Liena, SH.,MHum Lantik...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Sinergi Antar Lembaga, PN Rembang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    Tingkatkan Sinergi Antar Lembaga, PN Rembang Gelar Sosialisasi Implementasi Perma dan S.E. Badilum
    Ketua PN Rembang, Liena, SH.,MHum Lantik Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang
    Keluarga Besar PN Rembang: Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Y.M. Prof. Dr. Sunarto, SH., MH sebagai Ketua Mahkamah Agung RI 2024-2029
    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Periode 2024-2029
    Rayakan Ultah MA, Mahkamah Agung Peduli PN Rembang Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Al Maskun
    Keluarga Besar PN Rembang: Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Y.M. Prof. Dr. Sunarto, SH., MH sebagai Ketua Mahkamah Agung RI 2024-2029
    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Periode 2024-2029
    Pimpim Upacara HUT Mahkamah Agung ke 79, KPN Rembang: Mari Kita Wujudkan Peradilan Tangguh untuk Indonesia Maju
    Ketua PN  Rembang, Liena SH., MHum Lantik 45 Anggota DPRD Kabupaten Periode 2024-2029
    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Buka Sosialisasi Perma dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu

    Ikuti Kami