Perusahaan Asing Diduga Serobot 5,7 Hektare Lahan Warga untuk Tambang di Rembang

    Perusahaan Asing Diduga Serobot 5,7 Hektare Lahan Warga untuk Tambang di Rembang
    Foto: Puluhan Warga Memasang Garis Batas dan Blokade di Lahan Tambang Milik Warga Desa Tahunan Yang Dianggap Diserobot Oleh PT Omya Indonesia. Minggu, 1 September 2024 | 17:20 WIB.

    REMBANG - Puluhan warga Desa Tahunan Kecamatan Sale melakukan aksi pemasangan garis batas dan blokade jalan di salah satu area tambang kawasan pegunungan setempat.

    Aksi pada Sabtu 31 Agustus 2024 siang itu dilakukan sebagai buntut bahwa lahan seluas 5, 7 hektare milik warga itu dianggap diserobot oleh PT Omya Indonesia.

    PT Omya Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Kecamatan Sale.

    Tanah tersebut menurut keterangan warga, telah di eksplorasi untuk tambang tanpa izin pemilik sejak 2014 silam.

    Lahan seluas itu secara Sertifikat Hak Milik (SHM) No 347 Desa Tahunan, merupakan milik Kusno, warga Desa Tahunan Kecamatan Sale

    Tapi ternyata, lahan itu dikuasasi dan dieksplorasi oleh PT Omya Indonesia.

    Warga memasang garis batas di titik yang dianggap merupakan milik Kusno.

    Bahkan, sebuah mesin backhoe dikerahkan untuk membuat semacam blokade di titik jalan yang dianggap batas tanah milik Kusno.

    Mereka juga memasang banner di titik batas tanah yang berisi pernyataan bahwa tanah tersebut merupakan milik Kusno.

    Suwedi, warga Desa Tahunan yang menerima kuasa dari Kusno menyatakan, pemasangan batas lahan ini dilakukan lantaran PT Omya Indonesia tidak menghormati proses hukum berupa gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Rembang.

    Mereka tetap melakukan eksplorasi di lahan yang secara SHM merupakan milik Kusno selama gugatan berlangsung.

    Menurut Suwedi, sejak pemasangan tapal batas itu, pihaknya melarang siapa pun, termasuk PT Omya Indonesia ke lahan milik Kusno.

    Sumber: SA

    rembang jateng tambang di rembang srobot lahan warga
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Lantik...

    Artikel Berikutnya

    Keluarga Besar PN Rembang: Selamat dan Sukses...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Keluarga Besar PN Rembang: Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Y.M. Prof. Dr. Sunarto, SH., MH sebagai Ketua Mahkamah Agung RI 2024-2029
    Rayakan Ultah MA, Mahkamah Agung Peduli PN Rembang Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Al Maskun
    PN Rembang  Ikuti Penguatan Kinerja dan Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Secara Virtual
    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Periode 2024-2029
    Tingkatkan Sinergi Antar Lembaga, PN Rembang Gelar Sosialisasi Implementasi Perma dan S.E. Badilum
    Ketua PN Rembang, Liena, SH.,MHum Lantik Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang
    Keluarga Besar PN Rembang: Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Y.M. Prof. Dr. Sunarto, SH., MH sebagai Ketua Mahkamah Agung RI 2024-2029
    Rayakan Ultah MA, Mahkamah Agung Peduli PN Rembang Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Al Maskun
    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Periode 2024-2029
    Tingkatkan Sinergi Antar Lembaga, PN Rembang Gelar Sosialisasi Implementasi Perma dan S.E. Badilum
    Keluarga Besar PN Rembang: Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Y.M. Prof. Dr. Sunarto, SH., MH sebagai Ketua Mahkamah Agung RI 2024-2029
    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Periode 2024-2029
    Pimpim Upacara HUT Mahkamah Agung ke 79, KPN Rembang: Mari Kita Wujudkan Peradilan Tangguh untuk Indonesia Maju
    Ketua PN  Rembang, Liena SH., MHum Lantik 45 Anggota DPRD Kabupaten Periode 2024-2029
    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Buka Sosialisasi Perma dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu

    Ikuti Kami